REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerhati energi ramah lingkungan, Tri Mumpuni menilai usulan pembentukan BUMN khusus untuk mengelola energi panas bumi (geothermal) tidak perlu. Alasannya, selain berpotensi menambah rantai birokrasi, juga berpeluang menciptakan pemburu rente yang mengeruk keuntungan pribadi.
"Tidak usahlah dibentuk BUMN khusus. Serahkan saja kepada Pertamina," kata Direktur Institut Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan (IBEKA) itu, Senin (24/8).
Dalam pandangan Tri, Pertamina memiliki kemampuan dan pengalaman yang cukup untuk mengelola 29.000 MW panas bumi yang ada di Indonesia. Terlebih, karena Pertamina juga didukung sumber daya manusia (SDM ) yang andal.
"Pertamina sangat bisa. Masa sih hanya 29.000 MW harus dengan BUMN khusus. PLN saja bisa menangani lebih dari 50.000 MW installed capacity," katanya.
Kekhawatiran Tri terhadap usulan pembentukan BUMN khusus yang menangani energi panas bumi, tentu bukan tanpa alasan. Kekhawatiran tersebut sama, seperti saat Ditjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, kali pertama dibentuk.
Ketika itu, lanjutnya, semua memiliki harapan yang besar bahwa Ditjen tersebut akan menjadi leader, baik dari segi kebijakan maupun regulasi. Tetapi nyatanya, pembentukannya justru menambah rantai birokrasi. Sedangkan dari sisi kinerja, tak ada yang istimewa.
"Makanya, kalau memang tidak efektif, efisien, dan hanya memperbanyak birokasi, lebih baik BUMN khusus tidak usah dibentuk," katanya.