REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kepolisian Brigjen Basariah Panjaitan berjanji untuk menjadikan KPK sebagai triger. Ia berencana menjadikan KPK sebagai pemacu lembaga hukum lain dalam melakukan pemberantasan korupsi.
"Bila terpilih nanti, saya berencana menjadikan KPK sebagai triger lembaga hukum lainnya," kata Basaria di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (24/8).
Basaria menilai KPK berfungsi sebagai supervisi. Namun, saat ini menurut dia, fungsi tersebut yang kurang berjalan. "Supaya polisi bisa bekerja secara efektif, KPK melakukan koordinasi dalam hal-hal tertentu melihat ada sesuatu yang tidak jelas atau kurang tepat oleh polisi dan jaksa," ujar Basaria.
Ia juga tidak pandang bulu dalam menegakkan peraturan. Walaupun koruptor berasal dari kepolisian. "Buat apa saya digaji pemerintah, jika ibu tidak yakin, ibu bisa lihat tracking (rekam jejak). Saya yakin tidak akan terjadi (berpihak)," kata Basariah.
Selain itu, Basaria membawa gagasan untuk menjadikan KPK menjadi pusat informasi tindak pidana di Indonesia. Menurut dia, data yang dimiliki KPK bisa dikumpulkan dari seluruh Indonesia.
"Saya berikan gagasan, satu gagasan KPK menjadi pusat informasi tindak pidana di Indonesia, data bisa dikumpulkan dari seluruh Indonesia, bisa dilakukan oleh KPK atau polisi dan Jaksa," ujar Basariah.