Selasa 25 Aug 2015 07:07 WIB

Total Korupsi Rp691 Miliar yang Diganti Hanya Rp63 Miliar

Korupsi
Foto: Antara/Andika Wahyu
Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan hasil pemantauannya pada semester satu 2015. Disebutkan, hanya sembilan persen kerugian negara akibat korupsi yang digantikan.

"Total kerugian negara sepanjang semester pertama 2015 akibat korupsi adalah Rp691,772 miliar dari 161 kasus, namun yang diputus untuk membayar uang pengganti hanya Rp63,175 miliar," kata peneliti ICW Ardila Caesar, Senin (24/8).

Dia mengatakan dari 161 kasus yang ditemukan nilai kerugian negara, hanya 99 perkara yang diputus untuk membayar uang pengganti.

Kerugian negara terbesar ditimbulkan dari kasus korupsi kredit fiktif dengan terdakwa Armaini Sefianti yang merupakan karyawan Bank BNI 46, yaitu sebesar Rp370 miliar. Namun, hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pekanbaru, Riau, memutus yang bersangkutan tidak bersalah.

Dia mengatakan, Selain pembeban uang pengganti, penjatuhan denda pidana juga dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.

"Dari 193 kasus dan 230 terdakwa yang dipersidangkan di pengadilan tipikor tercatat sedikitnya 185 terdakwa yang diwajibkan membayar denda, meski begitu denda yang dijatuhkan besarnya berbeda," kata dia.

Dari hasil pemantauan ICW, tercatat 130 terdakwa korupsi diwajibkan membayar antara Rp0 hingga Rp50 juta, dan 33 terdakwa membayar denda dari Rp150 juta hingga Rp200 juta, kemudian ada tujuh terdakwa perkara korupsi yang tidak menjatuhkan pidana denda meski telah diputus bersalah.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement