Selasa 25 Aug 2015 05:50 WIB

'Jokowi Seperti Siapkan Karpet Merah untuk Tenaga Asing Cina'

Rep: Issha Harruma/ Red: Angga Indrawan
Presiden Joko Widodo (kanan) menghormat saat pengibaran Bendera Merah Putih dalam Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi 17 Agustus di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8). Seluruh rakyat Indonesia memperingati HUT ke-70 Kemerdekaan RI.
Foto: Antara
Presiden Joko Widodo (kanan) menghormat saat pengibaran Bendera Merah Putih dalam Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi 17 Agustus di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8). Seluruh rakyat Indonesia memperingati HUT ke-70 Kemerdekaan RI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris fraksi Golkar di DPR Bambang Soesatyo mengatakan, tidak ada korelasi antara penghapusan syarat berbahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing dan investasi yang menjadi alasan penghapusan. Menurut Bambang, ada skenario besar lain di balik banjirnya tenaga kerja asing di Indonesia, khususnya yang berasal dari Cina.

"Saya melihat ada indikasi Jokowi tengah menyiapkan karpet merah terhadap tenaga kerja asing, dalam hal ini Cina untuk kuasai Indonesia. Ada indikasi filterisasi gelap yang ingin membuka pintu lebar-lebar ke Indonesia," kata Bambang di gedung DPR, Jakarta, Senin (24/8).

Anggota Komisi III itu memprediksi, jika keran tenaga kerja asing terus dibuka lebar, secara geopolitik, pada tahun 2019, Cina akan bisa menguasai Indonesia. Apalagi, saat ini, negara tersebut sedang menguasai bidang ekonomi.

"Saya mengendus ada upaya politik yang diskenariokan, dibuatkan karpet merah untuk memberikan dukungan terhadap calon-calon yang mereka inginkan," ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah menghapus persyaratan wajib berbahasa Indonesia bagi para tenaga kerja asing. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan TKA yang menggantikan Permenakertrans Nomor 12 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penggunaan TKA. 

Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan keinginan Jokowi untuk meningkatkan keran investasi di Indonesia. Selama ini, aturan itu dianggap telah menjadi salah satu pembatas bagi investor.

Dengan adanya peraturan baru tersebut, tenaga kerja asing kini dapat bekerja di Indonesia tanpa harus memiliki kemampuan berbahasa Indonesia. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement