Selasa 25 Aug 2015 10:26 WIB

Wawancara Capim KPK, Direktur Gratifikasi KPK Ditanya Godaan Wanita

Rep: C07/ Red: Erik Purnama Putra
Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono.
Foto: Ist
Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono.

REPUBLIKA.CO.ID, ‎JAKARTA -- Tim Pansel Capim KPK kembali menggelar wawancara terbuka kepada tujuh capim KPK yang lolos seleksi tahap profile assessment di Sekretariat Negara, Selasa (25/8).

 

Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mendapat giliran pertama untuk diwawancarai panitia seleksi KPK. Dalam wawancaranya, Tim Pansel KPK langsung menyinggung usia Giri yang masih terbilang muda. Pansel pun menanyakan apakah menjadi pimpinan KPK hanya sebagai batu loncatan untuk Giri.

"Kenapa usia 41 tahun mau jadi komisioner KPK? Apa setelah empat tahun jadi pimpinan KPK lalu dijadikan batu loncatan untuk jadi komisaris BUMN mungkin?" tanya anggota pansel Supra Wimbarti di Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat.

Giri pun menyebut usianya bukanlah usia muda. Dia juga mengatakan usia bukan ukuran untuk menentukan kompetensi seseorang. "41 tahun bukan usia yang muda. Banyak lagi pejabat yang berusia 40 tahun. Karena bagi saya umur bukan kompetensi, kalau kompetensi, presiden mungkin harus 70 tahun," kata Giri.

Giri pun memandang menjadi pimpinan KPK bukanlah batu loncatan untuknya. Ia mengatakan menjadi pimpinan KPK adalah komitmen dan panggilan.

Selain itu, sambung Giri,  akhir-akhir ini KPK mengalami krisis dan setiap insan KPK pasti berkomitmen untuk membangun. "Toh setelah jadi pimpinan saya tidak tahu jadi apa, tapi yang penting 4 tahun nanti apa yang kita bisa perbuat untuk bangsa dan negara," ujar Giri.

Tim Pansel pun menanyakan apakah di usia muda Giri tidak akan mudah tergoda dengan godaan wanita. Giri pun dengan tegas menjawab bahwa perselingkuhan adalah hal yang tidak bisa ditoleransi. "Menurut saya keluarga penting dibangun, saya merasa sangat harmonis dengan keluarga saya," ucapnya.

Adapun pada hari ini yang dijadwalkan wawancara terbuka adalah Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono, Mayjen (Purn) Hendardi Soepandji, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo, Dosen Hukum Universitas Hasanuddin La Ode Muhammad Syarif, Dosen Akuntansi Universitas Gadjah Mada Mohammad Gudono, dan Direktur Eksekutif Pertamina Foundation Nina Nurlina Pramono.

Perlu diketahui, anggota tim Pansel Capim KPK,  melakukan wawancara terbuka kepada 19 Capim KPK pada hari ini sampai (26/8). Sebelumnya, Pansel KPK telah mengumumkan 19 nama capim yang lolos ke tahap berikutnya.  Nantinya dari 19 nama itu akan dikerucutkan menjadi 8 nama. Kemudian delapan nama tersebut akan dikirimkan Presiden Jokowi ke DPR .

C07 - Dian Fath

Powered by Telkomsel BlackBerry®

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement