REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polisi Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut direksi Perum AirNav terkait dugaan radar di Bandara Sentani Jayapura, Papua, yang tidak berfungsi sehingga turut serta menygakibatkan kecelakaan pesawat Trigana Air.
"Temuan Centre For Budget Analysis (CBA) tentang dugaan radar di Jayapura yang tidak berfungsi, pantas diapresiasi. Polri harus menghargai peran serta masyarakat, dengan segera mengusut Dirut AirNav," kata Ketua IPW Neta Pane di Jakarta, Selasa (25/8).
Dia juga mengungkapkan bahwa usia radar di Bandara Soekarno-Hatta juga sudah di atas 30 tahun, padahal usia teknis radar hanya 15 tahun. "Ini kelalaian yang bisa menjadi bencana nasional," kata Neta Pane.
Dia berharap Polri harus segera meminta keterangan direksi Perum AirNav, sebagai BUMN yang menangani sistem radar dan navigasi udara sipil nasional. "Demi keselamatan 160 ribu penumpang per hari di Bandara Soetta, Polri harus bergerak," tegasnya.
Neta mengatakan demi keamanan dalam negeri, Polri harus mengambil beberapa langkah berjalan di depan, yaitu dengan memastikan sistem navigasi berjalan dengan benar, jika tidak bencana penerbangan selalu menanti.
Radar di Bandara Soetta yang usianya sudah di atas 30 tahun, menurut Neta, bukan perkara sederhana, karena Soetta melayani 1.200 penerbangan setiap hari, yang 400 di antaranya merupakan penerbangan internasional.
"Jangan tunggu sampai pesawat asing mengalami kecelakaan di Indonesia, gara-gara layanan navigasi yang tidak becus. Jangan tunggu sampai Indonesia dikucilkan dunia, hanya karena navigasi," katanya.