Selasa 25 Aug 2015 13:02 WIB
Capim KPK

Hendardji: Saya Berantas Judi Ditawari Cukong Rp 100 Juta per Minggu

Rep: C20/ Red: Erik Purnama Putra
Calon pimpinan KPK Hendardji Soepandji.
Foto: Antara
Calon pimpinan KPK Hendardji Soepandji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon pimpinan KPK Hendardji Soepandji menjamin dia tidak akan menerapkan sistem komando, seperti yang diterapkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu terungkap dalam dialog antara mantan komandan Puspom TNI dan anggota pansel Enny Nurbaningsih. "Tiga puluh enam tahun di TNI? Apakah jalur komando akan diterapkan nantinya? Kami khawatir, jalur komando akan diterapkan, bagaimana nantinya hubungan eksternal dan internalnya?" kata Enny di gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta Pusat, Selasa (25/8).

Hendardji menegaskan, sejak pensiun tidak lagi menjalin hubungan dengan Mabes TNI. Dia meyakinkan pansel KPK bahwa saat ini sudah berstatus sebagai warga sipil. "Saya sudah pensiun 5,5 tahun. Sudah tidak ada komunikasi dan otoritas panglima TNI untuk memerintah saya. Status saya adalah swasta murni. Saya membiasakan diri sebagai sipil," kata Hendardji.

Terkait dengan visi misi untuk menjadi pimpinan KPK Enny bertanya kepada Hendardji mengenai strategi KPK di masa depan. "Apa yang akan bapak lakukan nanti, strategi apa yang akan bapak terapkan?" kata Enny.

Hendardji mengatakan, akan menerapkan tiga strategi di KPK. Menurut dia, bukan hanya pencegahan dan penindakan. "Ada tiga strategi penangkalan, penindakan, dan penguatan kelembagaan. Jadi dalam penguatan internal akan ada konsolidasi internal. Dari lima orang komisioner, kami akan taat asas dan dengan duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi," jawab Hendardji.

"Apakah anda pernah terima gratifikasi?" tanya Enny. "Tidak pernah. Pada 1997 saat saya memberantas judi, saya menangkap 500 orang, ada cukong yang menawari saya Rp 100 juta setiap minggu, tapi tidak saya terima," jawab Hendardji.

"Tapi bagaimana mengenai kompleks Kemayoran, apakah perpanjangan harga sudah selesai kaidah hukum?" tanya Enny karena Hendardji pernah mengelola kompleks Kemayoran.

"Itu kewenangan Setneg, bukan otoritas kami sendiri karena Kemayoran di bawah Setneg dan semua sudah dilaporkan ke Mensesneg," jawab Hendardji yang juga pernah mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta pada 2012 lalu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement