REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menanggapi pernyataan Mantan Presiden RI Kelima, Megawati Soekarno Putri tentang pembubaran KPK. Hal tersebut ditanyakan oleh anggota Pansel KPK, Harkristuti Haskrisnowo dalam wawancara terbuka capim KPK di Sekertariat Negara, Selasa (25/8).
"Harus dipahami ungkapan beliau (Megawati) merupakan ekspresi kekecewaan," jawab Jimly.
Menurut Jimly, bukan hanya Megawati saja yang kecewa dengan cara kerja Lembaga KPK. "Memang banyak juga yang kecewa dengan cara kerja KPK, tapi KPK jangan pernah dibubarkan, harus diperkuat," tegasnya.
Sebelumnya Megawati menilai, kalau kondisi di Indonesia hanya berkutat pada korupsi terus menerus, KPK tidak akan pernah dibubarkan. Padahal, keberadaan KPK hanyalah lembaga yang sifatnya sementara.
Ia menilai adanya KPK adalah untuk memberantas persoalan korupsi yang sudah mengakar di Indonesia. Artinya, kalau korupsi memang sudah tidak ada lagi, KPK sudah tidak lagi dibutuhkan.