REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak maksimal dalam mewawancarai para calon pimpinan KPK. Menurut ICW, seharusnya pansel KPK menggali lebih dalam pemikiran dan pengetahuan capim atas pemberantasan korupsi di Indonesia.
Koordinator Investigasi ICW, Febri Hendri juga menilai pansel KPK belum melemparkan pertanyaan krusial tentang ganjalan pemberantasan korupsi kepada masing-masing calon. "Kami mengapresiasi langkah Pansel Pimpinan KPK yang menyelenggarakan wawancara calon secara terbuka. Namun, dirasakan Pansel belum cukup memaksimalkan wawancara tersebut," kata Febri saat dihubungi, Selasa (25/8).
Febri menilai hasil wawancara Pansel atas capim KPK belum memenuhi hak publik untuk tahu lebih banyak tentang pandangan calon, terkait isu-isu kritis yang dihadapi KPK ataupun jejak rekam dari calon yang sedang diuji. Isu-isu kritis tersebut, lanjut Febri, terkait dengan ganjalan pemberantasan korupsi yang dihadapi KPK seperti pelimpahan perkara KPK ke kepolisian, kewenangan penyidikan dan penuntutan KPK maupun persaingan KPK dan kepolisian.
"Untuk beberapa isu kritis semestinya perlu ada pertanyaan penajaman setelah ada jawaban permulaan dari calon," kata Febri.
Menurut Febri, pansel KPK dapat menanyakan sikap calon soal penyidik independen dan titik berat kerja KPK ke depan dalam hal pencegahan, penindakan dan supervisi, cara mengatasi konflik KPK dengan lembaga penegak hukum lain serta bagaimana cara berkomunikasi KPK di depan media.
Selain itu, Febri mengungkapkan tim Pansel masih membeda-bedakan pertanyaan antara satu calon dengan yang lainnya, terutama dalam hal harta kekayaan. "Misalnya kepada Agus Raharjo, Kepala LKPP, Pansel mencecar harta kekayaannya. Sementara, Bansaria Panjaitan tidak demikian," katanya.
ICW menyarankan kepada tim Pansel untuk menjaga ketajaman pertanyaan pertanyaan untuk ke depannya terutama demi mendalami pemikiran calon, baik yang inovatif ataupun kontroversial, dan mengklarifikasi informasi hasil tracking yang mencurigakan.