REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik LIPI Siti Zuhro, meminta kepala daerah bekerja sama dengan lembaga-lembaga audit maupun penegak hukum, agar terhindar dari kriminalisasi. Sebab, kriminalisasi terhadap pejabat daerah dituding sebagai biang keladi rendahnya serapan APBN, yang hanya mencapi 20 persen.
Menurutnya, bila masalah kriminalisasi pengelolaan anggaran merupakan masalah serius, maka pemerintah pusat via Kemendagri harus merespon cepat dengan mengefeftifkan korbinwas antarjenjang pemerintahan.
Sebab, Kemendagri memiliki tanggung jawab moral mendorong daerah untuk membangun dan menggunakan dana yang sudah tersedia. "Selain itu, bisa saja daerah melakukan MoU dengN BPK atau KPK dan KemenPAN RB agar secara administratif tidak mudah dikriminalisasi," kata Zuhro saat dihubungi Republika, Selasa (25/8).
Zuhro menegaskan, kepala daerah yang kreatif dan inovatif tidak mengenal kata menyerah dalam memajukan dan membangun daerah. Artinya, ketakutan pada masalah kriminalisasi bisa dijembatani dengan melibatkan pihak-pihak terkait agar daerah terhindar dari penyimpangan pengelolaan anggaran.
Zuhro mengungkapkan, beberapa daerah telah berhasil melakukan inovasi dalam mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel. "Serta daerah-daerah ini membuka diri bekerja sama dengan institusi-institusi yang memiliki otoritas di bidang hukum, administrasi dan keuangan seperti BPK," ujar dia.