REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) baru saja mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dari rapat itu, disetujui rencana perubahan nama BII menjadi PT Maybank Indonesia Tbk.
Menindaklanjuti hasil RUPSLB tersebut. BII akan meminta persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta regulator, mengenai rencana perubahan nama perusahaan.
"Transformasi indentitas BII ini akan menggabungkan nilai-nilai positif yang dimiliki BII dan Grup Maybank," jelas Presiden Direktur BII Taswin Zakaria, melalui siaran pers, Selasa, (25/8). Menurutnya, pergantian nama itu merupakan tahapan alamiah evolusi BII di dalam Grup Maybank, untuk memajukan bisnis dan pertumbuhan bank.
Ia pun meyakini, perubahan ini akan memperkuat citra serta mempertegas posisi BII sebagai bagian dari jaringan kelompok usaha perbankan internasional. "Transformasi BII-Maybank untuk menjadi lebih kuat dan lebih baik merupakan suatu kelanjutan dari perjalanan yang telah kami mulai sejak 2009," jelasnya.
Taswin berharap, perubahan nama ini bisa mempercepat pembangunan kultul korporasi yang sama dengan Grup Maybank. Proses transformasi alamiah BII sendiri sudah dimulai sejak 20 Maret 2009 dengan memperkenalkan identitas baru perusahaan.