REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar dana ganti rugi lumpur Lapindo tidak digunakan untuk hal yang konsumtif. Presiden ingin dana tersebut digunakan untuk hal-hal yang produktif.
Jokowi menjelaskan, rata-rata masyarakat yang menjadi korban lumpur mendapat ganti rugi sebesar Rp 300 juta. Sebaiknya, kata Jokowi, masyarakat memakai dana itu untuk membeli tanah lagi.
''Kalau sudah ada tinggal nutup,'' kata dia saat berbicara di hadapan korban lumpur Lapindo, Surabaya, Selasa (25/8).
Menurut Jokowi, biasanyanya masyarakat yang baru mendapatkan dana akan segera berubah menjadi konsumtif. Mereka bisa membeli mobil dan motor baru tanpa memikirkan tempat tinggalnya.
Karena itu, Presiden Jokowi berpesan, pengeluaran yang bersifat konsumtif sebaiknya ditahan. ''Yang penting tanah dan rumah harus ada,'' ujar dia.