REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Sofyan Djalil menyatakan, pemerintah sudah menyiapkan aturan hukum agar ke depan pejabat tak lagi takut saat menggunakan anggaran.
"Ya kita sudah buat Perpres (Peraturan Presiden) dan juga Inpres (Instruksi Presiden). Isinya yakni agar program percepatan pembangunan dapat terjamin," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Selasa (25/8).
Dia menyatakan, Perpres dan Inpres ini juga menjamin agar pejabat tidak dapat dipidana, semisal membuat suatu kebijakan. Asalkan memang kebijakan itu tak ada niat untuk menyelewengkan uang negara.
Sofyan masih optimistis meski serapan anggaran tergolong rendah. Sebab, jika menilik tren setiap tahun di kuartal satu dan dua, serapan anggaran juga selalu rendah. Nanti peningkatan tajam akan terjadi saat masuk kuartal tiga dan empat.
"Gambaran saya serapan anggaran akan meningkat hingga 90 persen. Ini akan terjadi di Desember akhir tahun," jelasnya.