REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Kejaksaan Agung mendalami aliran dana bantuan sosial yang diberikan pemerintah Provinsi Sumatera Utara dari keterangan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
"Ini terkait penggunaan bansos untuk apa saja, kegiatannya apa saja, hibahnya diberikan kemana saja," kata ketua satgas pengusutan kasus Bansos jaksa Victor Antonius saat dihubungi di Jakarta, Selasa (25/8).
Gatot diperiksa selama sekitar delapan jam sejak pukul 10.00 WIB. Namun saat keluar, Gatot tidak berkomentar apapun mengenai pemeriksaannya tersebut. Ia pun didampingi oleh istrinya Evi Susanty yang datang pada sekitar pukul 16.00 WIB.
"Kejaksaan Agung sudah mulai melakukan penyidikan, tapi tersangka belum ditetapkan, sehingga Pak Gatot diperiksa sebatas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi bansos di Pemprov Sumut," tambah Victor. Pemeriksaan ini adalah pertama kalinya Gatot diperiksa sebagai saksi sejak menjadi tahanan KPK.
Sebelumnya, pada 13 Agustus 2015 lalu, Victor dan timnya sudah datang ke gedung KPK untuk memeriksa Gatot, namun Gatot tidak jadi diperiksa karena beralasan belum siap. Rencana lain pada 18 Agustus juga batal karena penyidik Kejagung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan saksi di Medan.
"Kita masih akan lihat dugaan korupsinya, karena sudah ada temuan dari tim di lapangan. Penyidik kami terus melakukan pengusutan di lapangan, ini tidak bisa diberikan sekarang," tambah Victor.
Ia pun menjelaskan bahwa KPK dan Kejaksaan saling mendukung dalam kasus ini. "Baik sekali, kami saling back up," tegas Victor. Kejaksaan menurut Victor juga dapat meminjam dokumen yang diperlukan dari KPK, apalagi KPK sudah melakukan penggeledahan di rumah gubernur, pendopo gubernur dan kantor gubernur Sumut pada Selasa (12/8).
Awalnya penyidik Kejati Sumut yang menangani penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Namun kasus itu selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung sejak awal Agustus lalu.
Beberapa waktu lalu, penyidik Kejagung telah memeriksa sejumlah pejabat Pemprov Sumut antara lain Wakil Gubernur Sumut Tengku Erri Nuradi, Sekretaris Daerah Pemprov Sumut Nurin Lubis dan mantan Sekretaris Pemprov Sumut Hasban Ritonga.