Selasa 25 Aug 2015 23:09 WIB

Jasa Raharja Sumsel Salurkan Kredit Mikro Rp 535 Juta

Rep: Satria K Yudha/ Red: Maman Sudiaman
UMKM penerima KUR, ilustrasi
Foto: Tahta/Republika
UMKM penerima KUR, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Sepanjang semester 1 2015 ini, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sumatera Selatan menyalurkan kredit mikro sebesar Rp 535 juta. Kredit mikro ini merupakan perwujudan dari Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) Jasa Raharja.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumsel Suhadi mengatakan, pihaknya menyediakan pagu sebesar Rp 650 juta untuk pembiayaan usaha mikro pada tahun ini. "Sampai Juli 2015 sudah terserap 82,31 persen atau sebesar Rp 535 juta," kata Suhadi saat berdiskusi dengan awak media di kantornya, Selasa (25/8).

Suhadi menambahkan, pembiayaan mikro sepanjang Januari-Juli 2015 sudah diberikan kepada 30 pelaku usaha kecil yang disebut dengan mitra binaan. Kredit mikro diberikan kepada pelaku usaha kecil yang beberapa diantaranya bergerak di bidang kuliner, perikanan, perkebunan, dan jasa.

"Program ini merupakan upaya untuk memberdayakan perkonomian usaha kecil. Kami berikan kesempatan kepada mereka untuk meningkatkan usahanya," tambah dia.

Suhadi menjelaskan, jumlah pembiayaan yang bisa diberikan maksimal Rp 25 juta. Debitur hanya dikenakan bunga sebesar 6 persen per tahun dengan tenor 1-3 tahun.

Menurut dia, bunga sebesar enam  persen per tahun sangat ringan jika dibandingkan dengan pembiayaan di bank atau lembaga pembiayaan lainnya. "Bunga 6 persen sangat membantu. Tidak ada pinjaman dimanapun yang memberikan bunga enam persen per tahun," kata dia.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha mikro jika ingin mengajukan pembiayaan. Selain identitas diri, calon mitra binaan harus memiliki usaha yang sudah berjalan minimal satu tahun.

Suhadi menjelaskan, Jasa Raharja perlu selektif memberikan pembiayaan untuk menghindari tingginya kredit bermasalah atau non performing loan. "Jadi, kalau misalnya mau minjem uang untuk buka usaha ya tidak bisa," ujarnya.

Dia mengungkapkan, tingkat kredit bermasalah PKBL mencapai 7,39 persen atau sebesar Rp 1,2 miliar per Juli 2015 dari total Rp 16,4 triliun angsuran yang seharusnya dibayarkan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement