Rabu 26 Aug 2015 09:15 WIB

Jokowi Minta tak Kriminalisasi Kebijakan, Apkasi: Solusi yang Tepat

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
 Ketua Apkasi Isran Noor (tengah) dan Ketua Apeksi Vicky Lumentut (kelima kiri) bersama perwakilan bupati-walikota menggelar poster saat rapat membahas polemik RUU Pemilihan Kepala Daerah, di Jakarta, Kamis (11/9). (Antara/Yudhi Mahatma)
Ketua Apkasi Isran Noor (tengah) dan Ketua Apeksi Vicky Lumentut (kelima kiri) bersama perwakilan bupati-walikota menggelar poster saat rapat membahas polemik RUU Pemilihan Kepala Daerah, di Jakarta, Kamis (11/9). (Antara/Yudhi Mahatma)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Adanya instruksi Presiden Joko Widodo agar tidak mengkriminalisasikan kepala daerah dalam membuat kebijakan daerah, disambut baik oleh para kepala daerah di Indonesia.

Hal ini sebagai bentuk perlindungan terhadap kepala daerah yang akan membuat kebijakan terkait pembangunan infrastruktur, dengan catatan kegiatan atau pembangunan tersebut tidak mengandung unsur korupsi.

"Bagi kami (kebijakan) ini adalah sebuah kebijakan pemerintah yang sangat tepat dan ini pula yang menjadi harapan seluruh kepala daerah di indonesia," ujar Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Mardani Maming melalui pesan singkatnya kepada Republika, Selasa (25/8) malam.

Ia mengakui saat ini terkadang kepala daerah menjadi target atas kebijakan yang dibuat dalam rangka pelaksanaan pembangunan percepatan infrastruktur yang berujung pada pelanggaran. Kemudian, kelalaian administrasi yang dilakukan oleh kepala daerah ini pun selalu berujung pidana.

Hal ini yang menurutnya mengakibatkan lambatnya penyerapan anggaran di pemerintah, karena kepala daerah sangat berhati-hati dalam melakukan kegiatan percepatan pembangunan.

"Tentunya dengan kebijakan ini sedikitnya memberi ruang bagi kepala daerah untuk dapat segera melaksanakan penyerapan anggaran tanpa ada rasa takut pelanggaran, dengan catatan kegiatan atau kebijakan yang dilakukan memang tdk mengandung unsur korupsi," ujar Bupati Tanah Bumbu tersebut.

Ke depan Mardani berharap ada realisasi nyata dalam kebijakan ini sehingga ada jaminan kepala daerah untuk terlindungi dari target pidana. Ia juga perlu diketahui kepada para penegak hukum agar lebih jeli dalam memahami masalah dalam pelaksanaan pemerintahan.

"Jangan hanya karena target kasus atau kepentingan maka seseorang dipidanakan," ujarnya.

Hal itu yang kemudian berdampak pada goyahnya perekonomian nasional karena para pelaksana anggaran yang takut dan enggan mengeksekusi anggaran. "Gunakanlah pendekatan dalam pelaksanaan pemerintahan, bisa dengan melakukan pendampingan atau pembinaan, lebih fokus kepada pencegahan dari pada target kasus," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement