Rabu 26 Aug 2015 10:25 WIB

Pastor Katolik Australia Bela Hak Beribadah Muslim di Masjid

Rep: Marniati/ Red: Indah Wulandari
Pastor Joe Duffy
Foto: sunshinecoast
Pastor Joe Duffy

REPUBLIKA.CO.ID,SYDNEY -- Seorang pastor Katolik di pusat perkotaan Queensland, Australia mengecam pemberlakuan aturan baru yang dikeluarkan oleh pengadilan untuk membatasi jam ibadah dan jumlah pengunjung ke masjid kota tersebut.

"Saya mendukung sisi umat Muslim atas pemberlakuan pembatasan jam ibadah dan batas yang ditempatkan pada jumlah pengunjung yang mengakses masjid," ujar Joe Duffy seperti dilansir onislam.net, Rabu (26/8).

Ia mengatakan, Muslim di wilayah tersebut berhak untuk memperoleh hak yang sama dengan umat agama lainnya untuk akses ke masjid mereka. Yakni, akses yang mudah dan berada di pusat kota.

Menurutnya, warga Australia harus menerima kenyataan bahwa dari waktu ke waktu migrasi Muslim ke wilayah tersebut akan meningkat secara signifikan. Sehingga akan menciptakan permintaan untuk sebuah masjid yang jauh lebih besar dan sebuah sekolah Islam.

Dia menambahkan kekuatan pendorong di belakang gerakan anti-masjid berupa gerakan kefanatikan, kebencian dan rasisme.

Komunitas Muslim mengajukan banding atas keputusan tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement