Rabu 26 Aug 2015 14:08 WIB
Pesawat Trigana Hilang

Ini Kronologi Hangusnya Dana PSKS di Trigana Air

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Angga Indrawan
Aparat gabungan membawa jenazah korban kecelakaan pesawat Trigana Air seusai upacara serah terima jenazah di Kompleks Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (19/8).  (Antara/Andika Wahyu)
Foto: Antara/Andika Wahyu
Aparat gabungan membawa jenazah korban kecelakaan pesawat Trigana Air seusai upacara serah terima jenazah di Kompleks Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (19/8). (Antara/Andika Wahyu)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sepekan pascakecelakaan yang menimpa maskapai Trigana Air di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua pada 16 Agustus lalu, PT Pos Indonesia merilis bahwa seluruh dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) senilai Rp 6,5 miliar berhasil diasuransikan. Tak hanya itu, keempat pegawai PT Pos Indonesia yang mengantarkan uang tersebut yang juga turut menjadi korban telah dilindungi oleh asuransi. 

Plt Direktur Utama PT Pos Indonesia Poernomo mengungkapkan, pihaknya telah bekerjasama dengan PT Asuransi Bumida untuk membayarkan klaim asuransi atas uang PSKS Rp 6,5 miliar dan juga klaim asuransi jiwa atas empat pegawai Pos Indonesia senilai Rp 20 juta per orang. 

Poernomo juga membeberkan kronologis kejadian musibah Trigana Air yang juga mengangkut 4 orang pegawainya dan Rp 6,5 miliar dana PSKS.  "Empat orang pegawai PT Pos Indonesia Regional XI Jayapura pada tanggal 16 Agustus mendapat tugas untuk melakukan pembayaran PSKS di Kabupaten Pegunungan Bintang Papua," ujar Poernomo kepada wartawan, Rabu (26/8). 

Penyampaian secara resmi oleh PT Pos Indonesia baru disampaikan saat ini mengingat sebelumnya suasana duka masih kental dirasakan keluarga besar perseroan. Keempat pegawai Pos Indonesia, lanjut Poernomo, yang menjadi korban adalah Yustinus Hurulaen, Mathius Nicolas Aragay, Agustinus Luanmase, dan Teguh Warisman Sane. Keempatnya menumpang pesawat Trigana Air dari Jayapura menuju Oksibil. 

Keempatnya membawa dana PSKS sebesar Rp 6,547.800.000 yang diperuntukkan bagi 10.958 rumah tangga sasaran di 34 distrik kabupaten pegunungan bintang.  Seluruh korban telah ditemukan meski belum seluruhnya diidentifikasi.

Poernomo menyebutkan, Pos Indonesia telah mengasuransikan seluruh dana PSKS termasuk yang hangus di dalam kecelakan pesawat tersebut. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement