Rabu 26 Aug 2015 14:07 WIB

Jasa Raharja Terapkan Sistem Online Cari Data Korban Kecelakaan

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Jasa Raharja (Ilustrasi)
Jasa Raharja (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG - PT Jasa Raharja (Persero) menerapkan sistem online yang terkoneksi dengan pihak rumah sakit untuk mendapatkan data korban kecelakaan. Data itu yang kemudian digunakan sebagai referensi untuk memberikan dana santunan.

Kepala Urusan Hubungan Masyarakat PT Jasa Raharja Muhammad Ferhat menjelaskan, dengan sistem online tersebut maka setiap ada korban kecelakaan yang dirawat di unit gawat darurat (UGD), Jasa Raharja akan langsung mendapat notifikasi.

"Saat ada notifikasi, petugas kami akan langsung datang ke rumah sakit untuk melakukan pengecekan dan mengurus dana santunan melalui surat jaminan," kata Ferhat, Rabu (26/8).

Saat ini, sistem online terintigrasi tersebut sudah diterapkan di tujuh rumah sakit Jabodetabek. Beberapa diantaranya rumah sakit Sentra Medika Cibinong, RS Fatmawati dan RS UKI.

Jasa Raharja, kata dia, akan terus memperluas kerjasama dengn rumah sakit di berbagai daerah. Salah satunya dengan RS Charitas di Palembang.

Direktur Keuangan RS Charitas mengatakan, sistem online tersebut segera diterapkan. Pihaknya tinggaal menunggu proses pengadaan software.

"Bagian IT kami masih menghitung berapa biaya pengadaan modulnya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa diterapkan," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement