REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Mardani Maming, mengatakan instruksi presiden untuk tidak mengkriminalisasikan Kepala Daerah harus dimanfaatkan dengan baik oleh kepala daerah.
Meskipun begitu, dia berharap kebijakan perlindungan kepala daerah ini tidak dimanfaatkan oknum kepala daerah yang nakal untuk melakukan tindakan korupsi.
"Kemudian jangan ini menjadi tameng pengguna anggaran untuk melakukan tindakan yang mengandung unsur korupsi," ujarnya, Selasa (25/8) malam.
Bupati Tanah Bumbu berharap kebijakan untuk percepatan pembangunan itu memiliki implementasi yang jelas sehingga meningkatkan penyerapan anggaran secara nasional. "Untuk kebijakan yang ditetapkan Pak Presiden agar lebih jelas batasan dan kewenangannya," ujar Mardani.
Ia menambahkan, adanya kebijakan ini juga dapat menjadi acuan bagi para kepala daerah, terutama oleh pengguna anggaran di daerah. Pasalnya, adanya kebijakan ini juga memberi ruang untuk kepala daerah dalam hal membuat kebijakan anggaran.
Dia berharap selanjutnya kebijakan ini dapat berpengaruh dalam meningkatkan penyerapan anggaran secara nasional oleh kepala daerah.