REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol Yotje Mende melakukan tes wawancara seleksi capim KPK. Dalam tes wawancara ini, Yotje diketahui terakhir menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 2007 silam.
Menurut Yotje, waktu pengisian dokumen LHKPN dari KPK yang diterimanya sangatlah terbatas. Sehingga, ia memilih tidak mengisi dan menyerahkan dokumen LHKPN.
"Waktu saya di Kepri, saya terima dari KPK untuk isi LHKPN sangat mepet, jadi tak isi. Yang di Papua, sudah 1 tahun 2 bulan, baru terima minggu lalu," kata Yotje saat tes wawancara yang diadakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) KPK, Gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jalan Medan Merdeka, Jakarta (26/8).
Meskipun Yotje menyebut pengisian LHKPN sangat penting dilakukan, ia mengaku tidak sengaja tak menyerahkan laporan harta kekayaannya. Yang terpenting, kata dia, ia tak pernah melakukan pelanggaran.
"Saya anggap itu penting. Tapi saya tidak pernah lakukan pelanggaran. Bukan berarti saya sengaja. Sebagai manusia mungkin lupa walau itu di meja," jelas Yotje.
Menurut mantan Kapolda Papua itu, saat ini ia memiliki harta kekayaan hingga Rp 6 milyar. Harta kekayaan tersebut ia dapatkan dari hasil usahanya, salah satunya yakni usaha pelayanan jasa sewa mobil di Gorontalo.
"2007 kali, sudah ada kekayaan hampir Rp 3 m. Sekarang hampir Rp 6 m. 2009 sudah ada usaha kecil-kecilan. Kan 6 tahun lalu. Usaha jasa sewa mobil di Gorontalo dikelola anak dari kakak saya yang pertama. Kedua join dengan saudara saya di Sorong dengan sepupu, Sky Mart di Sorong dan cukup menghasilkan," kata Yotje.
Yotje pun menyebut hasil kekayaan yang ia peroleh merupakan hasil usahanya yang halal. Saat tim Pansel KPK mencurigai banyaknya transaksi keuangan pada 2013, Yotje mengatakan transaksi tersebut merupakan hasil dari usaha keluarganya.
"Itu namanya rezeki. Sky Mart saja dalam 1 tahun bisa Rp 600 juta. Kemudian sewa mobil, modal dari saya bisa dapat Rp 300-400 juta," terang dia.
Sementara itu, Destry Damayanti, menyatakan Pansel KPK telah memiliki data lengkap LHKPN para kandidat calon pimpinan KPK. Data LHKPN tersebut menjadi salah satu bahan penilaian tim Pansel.
"Data LHKPN kami dapat lengkap dari KPK, tentu itu jadi bahan buat kami untuk penilaian," kata Destry.