REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Sepajang pelajar dari salah satu Sekolah Menengah (SMA) di Pangendaran dijemput oleh Satpol PP dari sebuah kamar penginapan di obyek wisata pantai Batu Hiu, Pangandaran saat jam pelajaran berlangsung, Rabu (26/8). Keduanya dilaporkan sedang berbuat mesum dalam kamar tersebut.
"Kami langsung meluncur ke lokasi untuk memastikan laporan warga dan ternyata di lokasi sudah banyak warga," kata Kasi Transtib Satpol PP Kabupaten Pangandaran, Mustopa kepada Republika, Rabu (26/8).
Mustopa mengatakan, berdasarkan laporan dari warga setempat, mereka kedapatan masuk ke kamar penginapan tersebut dengan menggunakan pakaian sekolah. Setelah sekian lama, warga sekitar yang menduga mereka sedang melakukan mesum langsung mengepung penginapan itu.
Mustopa menjelaskan, para petugas bersama warga berusaha mengetuk pintu yang dimasuki pasangan tersebut. Awalnya, saat Petugas Satpol PP mengetuk, pintu penginapan tidak langsung dibuka. Setelah beberapa menit menunggu, akhirnya pintu dibuka oleh seorang remaja laki-laki.
Menurut Mustopa, remaja laki-laki membuka pintu dan pelajar perempuan sedang berada di kamar mandi. Untuk mengamankan mereka, petugas Satpol PP menggiring mereka ke kantor Satpol PP. "Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan maka kedua pasangan yang bukan muhrimnya dan masih mengenakan pakaian seragam sekolah diamankan," ujar Mustopa.
Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran, Dadang Abdurahman menambahkan, dikarenakan masih dalam jam pelajaran dan salah seorang diantaranya menggunakan seragam. Maka petugas langsung menghubungi pihak keluarga dan sekolah untuk datang ke kantor Satpol PP.
Saat ditanya, remaja laki-laki tersebut mengaku bernama ER (22) warga Kabupaten Pangandaran. Sementara si joli perempuan mengaku bernama TS (16) warga Kabupaten Pangandaran. Mereka menolak telah berbuat mesum di kamar itu. "Saya baru saja berobat dari dokter, lalu istirahat di penginapan," ujar TS.