REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzamil Yusuf menilai peraturan presiden (Perpres) Antikriminalisasi bagi pejabat daerah seharusnya tidak perlu dibuat, jika koordinasi antara pejabat daerah, kepolisian dan kejaksaan berjalan baik.
Almuzamil Yusuf mengatakan fokus utama pemerintah daerah adalah menggunakan anggaran untuk pembangunan sesuai porsinya. " Kalau tidak korupsi kenapa harus takut," ujar dia pada Republika, Rabu (26/8).
Presiden Joko widodo sebagai kepala pemerintahan harus membantu kepala daerah agar pembangunan berjalan optimal. Sehingga mereka tidak khawatir kebijakan yang diambil tak ada indikasi korupsi.
Sementara itu pihaknya tidak dapat menyetujui atau menolak perpres tersebut. Karena isi perpres tersebut masih belum jelas.