Rabu 26 Aug 2015 18:20 WIB

Pemerintah Dinilai Belum Satu Pikiran Soal Badan Siber

Rep: Agus Raharjo/ Red: Yudha Manggala P Putra
Langkah Ke Depan Cyber Security. (dari kiri) Ketua Panitia Simposium Cyber Security Yono Reksodiprodjo, Menpolhukam Tedjo Edhy Purdijatno, dan Menkominfo Rudiantara saat konferensi pers terkait pelaksanaan Simposium Cyber Security 2015 di Jakarta, Kamis (2
Foto: Republika/ Wihdan
Langkah Ke Depan Cyber Security. (dari kiri) Ketua Panitia Simposium Cyber Security Yono Reksodiprodjo, Menpolhukam Tedjo Edhy Purdijatno, dan Menkominfo Rudiantara saat konferensi pers terkait pelaksanaan Simposium Cyber Security 2015 di Jakarta, Kamis (2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pembentukan Badan Cyber Nasional (BCN) dinilai tidak akan terealisasi dalam waktu dekat. Pemerintah masih belum satu suara dengan rencana Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan soal pembentukan BCN.

Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq menilai, pembentukan BCN akan sulit direalisasikan pemerintah dengan kondisi tidak satu suara.

“Kalau belum satu pikiran di antara pemerintah, bagaimana mau membentuk badan cyber sebagai lembaga,” kata Mahfudz di kompleks parlemen Senayan, Rabu (26/8).

Mahfudz menambahkan, dalam rapat kerja dengan Menteri Komunikasi dan Informatika beberapa waktu lalu, komisi I sudah menyinggung soal sistem cyber di Indonesia. Namun, saat itu, Menteri Kemenkominfo, Rudiantara menyatakan belum ada rencana untuk membentuk sistem cyber menjadi badan cyber.

Kepala Badan Intelejen Negara (BIN), Sutiyoso dalam uji kelayakan dan kepatutan dengan komisi I juga menyatakan hal yang sama.

Terlebih, imbuh politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, untuk meneruskan niatnya membentuk BCN, pemerintah harusnya mengkaji lebih dalam soal pembentukan sistem cyber secara kelembagaan. Sebab, pembentukan badan ini akan membuat pemerintah harus menyiapkan payung regulasi atas badan baru ini.

Dalam hal ini, pemerintah memang cukup mengandalkan Peraturan Presiden selain membentuk Undang-undang baru. Selanjutnya, sebagai lembaga baru, badan ini akan memerlukan pos anggaran baru. Ini akan menambah beban dari APBN. Padahal, masalah cyber, sebenarnya sudah dikembangkan oleh masing-masing lembaga.

Mahfudz mencontohkan, Kementerian Pertahanan dan TNI juga sudah mengembangkan sistem pertahanan cyber di lembaganya sejak 2 tahun lalu.

Di Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah dikembangkan sejak 5 tahun lalu. Di Lembaga Sandi Negara juga sudah mengembangkan soal cyber sejak 3 tahun lalu. Jadi, kalau harus membuat badan baru yang mengurusi sistem cyber secara nasional, dipastikan akan memunculkan payung regulasi dan dana baru dari pemerintah.

“Jadi kalau sistem cyber muncul jadi prioritas harus jadi kebijakan, jangan dikonotasikan untuk membentuk institusi baru, jangan disalahartikan,” tegas Mahfudz.

Menurut dia, pilihan soal cyber bukan hanya dengan membentuk BCN sebagai sebuah institusi baru. Namun, juga ada jalan dengan melakukan sinkronisasi soal cyber antara satu lembaga dengan lembaga lainnya. Sementara itu, Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan, prajurit TNI sudah memelajari soal cyber.

Bahkan pasukan TNI sudah sampai pada tingkatan tertentu dalam memelajari masalah cyber. Namun, Gatot enggan menjelaskan sejauh mana masalah cyber di internal TNI. “Prajurit-prajurit saya sudah pelajari itu, dan sudah pada tingkatan tertentu, kita tidak perlu, saya beri tahu,” tegas dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement