Rabu 26 Aug 2015 18:53 WIB

Polisi Usut Pembakaran Alquran di Sukabumi

Red: Taufik Rachman
Alquran
Alquran

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Aparat Kepolisian Resor Sukabumi Kota, Jawa Barat, menyelidiki kasus dugaan pembakaran Alquran oleh seorang bernama Indra Okta Purnama (35) yang mengaku sebagai Tuhan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi Kota, AKP Sulaeman Salim, Rabu, mengatakan kasus pembakaran kitab suci umat Islam itu mengemuka setelah ada laporan dari warga yang marah dan sempat menghakimi tersangka Indra, warga Tangerang, di Kampung Gunungkarang, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.

Menurut Sulaeman, setelah menangkap tersangka polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di Kampung Gunungkarang dan menemukan tiga Alquran yang sudah rusak, dua di antaranya sudah dibakar oleh pelaku.

Pelaku yang menyebut dirinya Tuhan itu juga memaksa seorang warga menyembah matahari dan tidak mempercayai ulama dan ajaran Islam.