REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pantia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Irjen Pol Yotje Mende terkait kasus Tolikara, Papua beberapa waktu lalu. Saat itu, Yotje masih bertugas sebagai Kapolda Papua.
"Apa yang anda lakukan saat insiden Tolikara terjadi, apakah anda melakukan pembiaran? Ada laporan bahwa anda lalai dalam menjalankan tugas?" tanya Supra di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (26/8).
Yotje menjelaskan bahwa insiden Tolikara termasuk kasus yang spontan. Kasus tersebut terjadi karena ada kesalahpahaman.
"Kesalahpahaman antara pelaksanaan masing-masing, salat ied dan KKR (Kebaktian Kebangkitan Rohani), jaraknya 500 meter, masing-masing ada pengeras suara," jawabnya.
Pansel sempat menanyakan apakah insiden tersebut menjadi alasan Yotje kemudian dicopot sebagai Kapolda Papua. Namun hal tersebut dibantah oleh Yotje.
Ia mengatakan, dia tak lagi menjabat sebagai Kapolda karena telahb memasuki masa purna tugas. Yotje juga mengaku dirinya sempat memimpin penangkapan tersangka insiden tersebut.
"Waktu sebelum lakukan serah terima tanggal 28 sempat tangkap pelaku, kami pimpin penangkapan 2 tersangka. Tidak dicopot tapi kami punya prestasi, menetralisir, tidak berkembang, dan berhasil menangkap pelaku," jelasnya