REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepala Kepolisian Resor Kota Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengimbau masyarakat jangan mudah percaya dengan penelepon gelap yang meminta uang, pulsa dan adanya penculikan.
"Warga jangan terus yakin menerima informasi atau kabar yang disampaikan orang yang tidak bertanggungjawab itu, apalagi berkaitan dengan keluarga," katanya di Medan, Sumatera Utara, Rabu (26/8).
Hal ini terkait meninggalnya Dr Parulian Simanjuntak (Dekan Fakultas Ekonomi Universitas HKBP Nomensen Medan) akibat serangan jantung setelah menerima telepon gelap yang menyebutkan anaknya diculik pada Selasa (25/8).
Kapolresta menyebutkan, telepon gelap yang dilakukan seseorang itu sering dijadikan modus untuk melakukan berbagai penipuan terhadap warga.
Karena itu, katanya, bagi masyarakat mendapatkan telepon tersebut dapat melaporkan secepatnya ke Mapolresta untuk dilakukan penyelidikan atau upaya hukum.
"Informasi yang diduga meresahkan masyarakat itu, laporkan saja dan meskipun kita ketahui belum tentu benar," ujar Mardiaz.
Dia menjelaskan, seperti apapun modus aksi kejahatan yang terjadi akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Karena itu, segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti melalui penyelidikan.
Maraknya kasus kejahatan dengan modus seperti itu, kata dia, dapat dicegah apabila korbannya melaporkan secara resmi dan diperoleh keterangan mengenai kejadian serta nomor telepon digunakan pelaku.
Selama ada kerugian yang dialami korban dan dilaporkan secara resmi, pasti akan ditindaklanjuti pihak berwajib.
"Banyak masyarakat yang menerima telepon gelap, dan bermaksud mencoba memeras, namun jarang dilaporkan ke Mapolresta Medan, sehingga sulit untuk dilakukan penyelidikan terhadap pelaku," kata mantan Kapolres Madina itu.