REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mantan Wali Kota Tangerang yang kini menjabat Pimpinan Komisi II DPR, Wahidin Halim mengklarifikasi soal pemberitaan di Republika Online (ROL) pada Senin dan Selasa, 24 dan 25 Agustus 2015. Dua berita itu berjudul “Ahok Pernah Tegur Wali Kota Tangerang Karena Ingin Gusur Warga Cina Benteng” dan “Ahok Tolak Samakan Penggusuran Kampung Pulo dengan Cina Benteng.”
"Maka, saya yang disebut dalam pemberitaan menyampaikan tanggapan, sanggahan, dan klarifikasi sebagai bentuk Hak Jawab sebagaimana diatur dalam pada Ayat (2) pasal 5 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Hak Jawab," tulis Wahidin kepada Rol, Rabu, kemarin.
Ada enam poin yang disampaikan Wahidin terkait protes Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 2010, lalu. Saat itu, Ahok adalah anggota Komisi II DPR. Wahidin juga mengkaitkan kritik Ahok tersebut dengan usaha Pemerintah DKI yang tengah menggusur Kampung Pulo, Jakarta Timur.
Berikut kutipan enam poin yang disampaikan Wahidin:
1. Pada peristiwa penggusuran warga Kampung Pulo Jakarta Timur oleh aparat Pemprov DK Jakarta yang dipimpin Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang secara faktual terjadi tindakan represif berakibat bentrok fisik dan memakan korban warga. Saya, baik dalam kapasitas pribadi maupun Wakil Ketua Komisi II DPR RI dengan tegas mengecam tindakan represif tersebut. Sebagaimana kecaman serupa juga banyak disampaikan oleh para tokoh, organisasi, maupun warga masyarakat lainnya. Jadi, yang saya dan masyarakat kritisi dan kecam adalah tindakan represif aparat terhadap warga.