REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Perindustrian dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Haris Pindratno mengundurkan diri dari jabatannya. Haris mengaku kondisi kesehatannya sudah tidak memungkinkan untuk tetap bekerja.
"Sejak kelas 4 SD ginjal saya tinggal satu. Saya pernah vertigo dua kali (jika sampai tiga kali bisa meninggal, tapi jika masih hidup akan cacat mental). dulumorfin di RS Primer sekarang saya kena jantung," katanya lewat pesan singkat, Rabu (26/8).
Ia menyebut tiap malam keliling Jakarta pakai motor sampai jam dua dini hari. Ia juga datang ke kantor sebelum pukul enam pagi. Mengingat kesehatannya sudah terganggu, ia mengaku tidak bisa lagi menjalani rutinitas pekerjaan seperti itu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Agus Suradika juga sudah mengetahui perihal pengunduran diri Haris. Agus mengaku pihaknya tengah memproses pengajuan pengunduran dirinya. "Sekarang sedang proses gitu, karena proses pengunduran diri itu panjang," ujar Agus.
Ia membenarkan juga alasan Haris meminta pensiun dini karena sakit. "Yang jelas sakit. Lalu Pak Haris minta supaya pensiun lebih dini," sebutnya.
Menurut dia, dari soal umur, usia Haris sudah mencukupi untuk mengajukan pensiun dini. Berdasarkan rumusnya minimal 20 tahun bekerja dan usia 50 tahun.
Ia mengaku belum mencari pengganti bagi Haris yang akan menduduki jabatan kepala dinas. Pihaknya masih menunggu persetujuan pengunduran diri oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. "Kalo gubernur sudah setuju, kami cari penggantinya. Sampai sekarang masih Pak Haris," pungkasnya.