Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

DPD RI Dukung Pemekaran Daerah, Asal..

Kamis 27 Aug 2015 10:36 WIB

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Dwi Murdaningsih

Pemekaran Daerah (ilustrasi)

Pemekaran Daerah (ilustrasi)

Foto: pamongreaders.com

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menerima delegasi Presentasi Daerah Persiapan Bolaang Mongondow Raya sebagai pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara, Persiapan Kabupaten Muara Digul di Bade dan Kabupaten Korbai di Senggo sebagai pemekaran dari Kabupaten Mappi dan persiapan Kabupaten Balanipa sebagai pemekaran dari Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat, di Ruang Rapat Komite I DPD RI, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta Pusat pada Rabu (26/8).

Ketua Komite I DPD RI Ahmad Muqowam mengatakan DPD akan mendukung daerah jika semua memenuhi syarat dan tidak akan melakukan penghambatan daerah yang mengajukan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Menurutnya, jika akan mengajukan pemekaran, semua dokumen harus dipenuhi  sesuai prosedur UU terkait.

“DPD RI akan membantu mengkoordinasikan dengan DPR. DPD juga akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah. Asalkan syaratnya dipenuhi," ujar dia.

Ia juga mengatakan,  pemekaran daerah diharapkan dapat memperpendek rentang kendali dan mendekatkan pemerintah dalam bentuk pelayanan publik dengan rakyatnya. Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad menekankan kepada daerah agar daerah yang akan mengajukan Daerah Otonomi Baru ini harus memenuhi semua persyaratan yang harus dipenuhi untuk mekar sesuai ketentuan mekanisme dan Undang-Undang.

Dalam pelaksanaannya nanti, DPD akan menerapkan sistem cluster kepada daerah-daerah yang sudah mengajukan pemekarannya. Meskipun tidak menghalangi, DPD tetap akan selektif dalam memberikan rekomendasi kepada DPR dan Pemerintah nanti.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler