REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menegaskan Presiden Joko Widodo harus mencari solusi terkait rendahnya penyerapan anggaran oleh pemerintah daerah (Pemda). Pemerintah, seharusnya tidak membuat jalan pintas dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) atau memberikan jaminan tidak akan mempidanakan kepala daerah.
Menurutnya, pemerintah pusat perlu melacak penyebab ketakutan pejabat daerah untuk mengambil kebijakan yang dapat memaksimalkan penyerapan anggaran.
Sedikitnya, lanjut Fahri, ada tiga penyebab takutnya kepala daerah mengambil keputusan terkait proyek-proyek pembangunan.
“Pertama, ada fakta sebagian regulasi antikorupsi tumpang tindih, melar, menjadi pasal karet,” kata Fahri di kompleks parlemen Senayan, Kamis (27/8).
Faktor kedua adalah tidak adanya institusi penegak hukum yang mampu memberi jaminan kepastian hukum. Saat ini, kondisinya justru institusi penegak hukum saling berkelahi sendiri. Kepastian hukum menjadi labil.
"Harusnya, Presiden Jokowi perlu melakukan kajian terhadap persoalan ini. Sebab, kalau tidak ada kepastian hukum yang dijamin institusi penegak hukum, setiap pejabat pasti selalu ketakutan untuk mengeluarkan kebijakannya," katanya.
Ketiga, ketakutan justru bersumber dari kenakalan, budaya serta belum disiplinnya aparat birokrasi.