Kamis 27 Aug 2015 16:16 WIB

Pembahasan RUU Kamnas Mandek, Ini Alasannya

Red: Mansyur Faqih
Suryo Prabowo
Foto: duk Suryo Prabowo
Suryo Prabowo

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pembahasan RUU tentang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) diperkirakan masih sulit terlaksana. Apalagi, meski pembahasannya telah berlangsung hampir satu dekade, namun belum terlihat adanya indikasi bahwa RUU tersebut dapat direalisasikan.

"Ini karena dua hal. Pertama, belum terbangunnya akseptabilitas di berbagai kalangan untuk bisa memahami pentingnya UU Kamnas. Kedua, karena konsep yang diajukan oleh pemerintah (Kementerian Pertahanan/Kemhan) terlihat masih belum tajam dan jauh dari sempurna," kata mantan kepala staf umum (kasum), TNI Letjen (Purn) J Suryo Prabowo, Kamis (27/8).

Mantan pangdam I/Bukit Barisan itu melihat, pembahasan dan realisasi RUU Kamnas dianggap akan sulit dilakukan sepanjang inisiatif pembuatannya, yang dilakukan Kemhan dan tim atau kelompok kerja (pokja), belum mampu membangun akseptabilitas dari berbagai komponen bangsa.

Karenanya, ucap peraih Adhi Makayasa 1976 ini, diperlukan upaya lebih untuk meyakinkan seluruh pemangku kepentingan bahwa RUU Kamnas bukan hanya untuk mengakomodasi kepentingan Kemhan dan TNI, tetapi keamanan segenap bangsa Indonesia. "Kita semua, atau paling tidak saya pribadi, tahu persis, bahwa berbagai upaya sosialisasi RUU Kamnas telah sering dilakukan oleh tim/pokja yang utamanya dari Kemhan," kata mantan Kepala Staf Kodam III/Siliwangi ini.