REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelumas keluaran Pertamina masih menguasai pasar dalam negeri hingga saat ini. Direktur Utama PT Pertamina Lubricant Gigih Wahyu Hari Irianto mengungkapkan, tahun 2015 ini pasar oli dan pelumas yang dipertahankan Pertamina sebesar 57 persen. Angka yang besar? Jangan salah, era 1990-an merupakan puncak kekayaan bisnis pelumas Pertamina dengan pangsa pasar domestik mencapai 90 persen.
Gigih menceritakan, raihan pasar yang fantastis sebesar 90 persen hanya bertahan hingga periode 1997 sampai awal 2000. Saat itu pemerintah mengeluarkan aturan untuk membuka keran pasar pelumas asing untuk masuk ke Indonesia. Aturan monopoli oil dan pelumas oleh Pertamina dicabut. Pasar pun berlomba-lomba masuk ke dalam negeri.
"Maka masuklah pelumas dari luar negeri. Diperkirakan kita akan abis. Tapi tidak pernah terjadi. Itu Pertamina tidak pernah dibawah 50 persen (pangsa pasar). Paling parah kita 53 persen. Kami coba bangkit kembali. Ini konsekuensi dari kompetisi," jelas Gigih, Jumat (28/8).
Meski pangsa pasar saat ini jauh lebih rendah dibanding di masa lalu, Gigih menekankan bahwa capaian Pertamina tetap lah tergolong tinggi. Untuk produk yang sama, pangsa pasar di luar negeri maksimum hanya 30 persen rata-rata. Pencabutan monopoli dilakukan pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2001 tentang Penyediaan dan Pelayanan Pelumas. Keppres tersebut memutuskan perdagangan pelumas tidak lagi menjadi monopoli Pertamina.
Sebelumnya, perdagangan oli diatur Kepres 18/1988 tentang Penyediaan dan Pelayanan Pelumas serta Penanganan Oli Bekas yang memberikan hak monopoli kepada Pertamina. Keppres ini hanya memberikan kesempatan pada swasta dalam bisnis pelumas sintetis.