Jumat 28 Aug 2015 18:44 WIB
Capim KPK jadi Tersangka

Soal Tersangka Capim KPK, Kabareskrim Bantah Ada Bargaining

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Karta Raharja Ucu
Budi Waseso
Budi Waseso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Polri, Komjen Pol Budi Waseso membantah memiliki bargaining terhadap pemilihan Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Budi juga membantah ia berkepentingan untuk meloloskan Capim KPK dari anggota polri.

"Tidak ada bergaining. Makanya jangan dibawa ke situ. Gak boleh. Ini kan kerahasiaan," ujar Budi di Mabes Polri, Jumat (28/8).

Pernyataan Buwas, sapaan Budi Waseso terkait pengusutan satu capim KPK yang ditetapkan tersangka oleh Bareskrim. Meskipun Budi tidak menyebutkan nama yang dimaksud.

"Anda jangan ngatur saya dong. Jangan mancing. Ini namanya mancing. Saya bilang itu proses berjalan. Polri sudah memberikan ke Pansel jadi jangan dibalik-balik," kata Budi.

Penetapan satu tersangka terhadap satu Capim KPK yang saat ini sudah menyisahkan 19 orang menurut Budi merupakan hasil pengembangan. Hal ini menjadi bahan pertanyaan awak media karena saat Bareskrim menyerahkan rekam jejak 48 Capim KPK ke Pansel, Budi tidak menyebutkan terdapat satu orang tersangka.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement