REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI meminta kementerian agama untuk memprioritaskan pembuatan visa calon jamaah haji khusus yang berangkat pada pemberangkatan awal. Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan dengan melakukan prioritas maka tidak ada calon jamaah haji khusus yang mengalami tunda berangkat karena masalah visa.
"Haji khusus ini sudah on the track. Kita berharap tinggal prioritas mana calon jamaah yang berangkat awal dan mana yang berangkat terakhir," ujar Saleh kepada Republika, Jumat (28/8).
Ia menjelaskan, para travel Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) diminta untuk segera menyerahkan laporan administratif calon jamaahnya kepada kementerian agama. Dengan demikian kementerian agama dapat melakukan proses pemvisaan ke Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA).
Calon jamaah haji khusus diharapkan tidak ada yang mengalami gagal berangkat karena permasalahan visa. Ini dikarenakan calon jamaah haji khusus tidak memiliki kloter atau kelompok terbang. Sehingga agak sedikit beresiko jika gagal berangkat.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) memastikan calon jamaah haji khusus tidak akan mengalami penundaaan keberangkatan karena permasalahan visa. Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Abdul Djamil mengatakan hingga saat ini proses visa untuk calon jamaah haji khusus berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.