Sabtu 29 Aug 2015 10:04 WIB

Pansel KPK Dorong Bareskrim Proses Capim Tersangka

Yenti Garnasih
Foto: Republika/ Wihdan
Yenti Garnasih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan meloloskan nama capim yang berstatus tersangka.

"Ya pasti (gugur) dong. Jangankan masih calon, yang komisioner (KPK) saja berhenti kalau dinyatakan tersangka," kata anggota Pansel KPK Yenti Garnasih di Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam (28/8).

Ia pun mengapresiasi penetapan status tersangka ini yang dilakukan sebelum pimpinan KPK yang baru dilantik. Bila capim tersebut lolos menjadi pimpinan KPK dan nantinya terseret kasus hukum dikhawatirkan akan menimbulkan kembali konflik antarlembaga.

"Kalau nanti sudah jadi (pimpinan), tambah heboh. Mending hebohnya sekarang saja," ujarnya.

Ketika ditanya siapa nama capim tersebut, ia menegaskan tidak akan mengumumkan nama capim tersebut. Ia berdalih itu bukan kewenangannya.

"Itu bukan kewenangan kami. Nama tersangka harusnya keluar dari sini (Polri)," katanya.

Yenti pun mendorong pihak Bareskrim agar segera memanggil tersangka untuk diperiksa terkait kasus yang menjeratnya.

"Sudah tersangka, sudah keluar SPDP. Saya mendorong agar segera diproses," katanya.

Ke-19 nama Capim KPK yang lolos tahap tiga adalah Ade Maman Suherman (Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Jenderal Soedirman), Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah), Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat), Basaria Panjaitan dari Polri, Budi Santoso (Komisioner Ombudsman RI), dan Chesna Fizetty Anwar (Direktur Kepatuhan Standard Chartered Bank).

Selain itu Firmansyah TG Satya (Pendiri dan Direktur Intercapita Advisory), Giri Suprapdiono (Direktur Gratifikasi KPK), Hendardji Soepandji (Presiden Karate Asia Tenggara SEAKF), Jimly Asshiddiqie (Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI), Johan Budi Sapto Pribowo (Plt Pimpinan KPK), dan Laode Muhamad Syarif (Rektor FH Universitas Hasanudin).

Selanjutnya Moh Gudono (Ketua Komite Audit UGM), Nina Nurlina Pramono (Direktur Eksekutif Pertamina Foundation), Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN), Sri Harijati (Direktur Jamdatun Kejaksaan Agung), Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK), Surya Tjandra (Dosen FH Unika Atma Jaya), dan Yotje Mende (mantan Kapolda Papua).

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement