REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak mencatat, dalam satu tahun 150 ribu bayi meninggal. Disebutkan, 87 persen dari bayi tersebut meninggal di bulan pertama semasa hidupnya.
Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak, Yohanna Yambise menilai angka ini terbilang tinggi. Seharusnya bayi-bayi tersebut bisa mendapatkan hak tumbuh kembangnya. Sayangnya, ada banyak faktor yang membuat bayi tersebut rentan meninggal diusia mudanya.
"Salah satu faktor penyebab kematian bayi karena orang tua tidak siap menerima kelahiran bayi, juga salah satu yang paling tinggi karena faktor pernikahan dini," ujar Yohanna di GOR Sumantri, Sabtu (29/8).
Yohanna menilai angka pernikahan dini sebanding dengan angka kematian bayi. Hal ini bisa jadi disebabkan organ reproduksi perempuan dibawah umur yang tidak siap. Hal ini membuat kehamilan menjadi rentan dan melahirkan anak yang tidak kuat.
Yohanna menilai salah satu cara agar angka kematian bayi bisa ditekan melalui cara menekan angka pernikahan dini. Selain itu, sosialisasi dan penyuluhan pra nikah juga bisa menjadi bekal bagi para pasangan baru.