REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Juru bicara Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Betti Alisjahbana menyampaikan akan ada keterlambatan penyerahan delapan nama Capim KPK kepada Presiden Joko Widodo.
Penyerahan nama tersebut dijadwalkan pada (31/8). Namun karena agenda kegiatan Presiden yang cukup padat pada akhir bulan Agustus, sehingga tidak dapat diserahkan tepat waktu.
Penundaan tersebut, sambung Betti, tidak akan lama, karena hanya menunggu jadwal Presiden.
"Paling hanya dua atau tiga hari," kata Betti kepada ROL, Sabtu (29/8).
Sebelumnya Pansel sudah kantongi delapan nama Capim KPK setelah melakukan wawancara terbuka dan tes kesehatan terhadap 19 Capim KPK.
Nantinya, Presiden Joko Widodo memiliki waktu dua minggu untuk mempertimbangkan delapan nama Capim KPK sebelum diajukan ke Komisi III DPR untuk dilakukan fit and proper test.