REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengosongkan sejumlah ruko Pasar Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8). Direktur Utama PD Pasar Jaya, Luthfie Rahman mengatakan, pengosongan ini dilakukan karena waktu pemakaiannya sudah habis.
Luthfie menyebut pemakaian Pasar Bendungan Hilir sudah habis beberapa tahun lalu dan diperpanjang hingga 2013. Namun setelah itu tidak ada lagi perpanjangan kontrak.
"Iya jadi sebenarnya ini sudah diberitahukan jauh hari. Hak pemakaian habis 2005, perpanjang 2013, nggak perpanjang lagi," katanya di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8).
Ia menyebut pedagang masih mencoba mengambil kesempatan berjualan di tempat yang sudah habis masa sewanya. Padahal sudah ada ketentuan. Oleh karenanya pihak PD Pasar Jaya melakukan pengosongan dan tidak ada lagi upaya negosiasi.
Ia menambahkan pihaknya sudah memberikan kelonggaran. Hari ini merupakan eksekusi terakhir untuk pengosongan. Pihaknya sudah melakukan upaya persuasif termasuk memberikan fasilitas truk untuk memindahkan barang-barang.
Selanjutnya, sebut dia, pihaknya akan melakukan perobohan sejumlah ruko yang sudah dikosongkan. "Kalau memang situasi kondusif, sadar diri mengosongkan tempat, hari ini kita robohkan dibantu 1200 personel dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP," katanya.