REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Kepolisian Thailand menyebut nama Adem Karadag sebagai pria yang mereka tangkap dan diduga merupakan pelaku bom Bangkok, Sabtu (29/8). Pria 28 tahun itu memiliki paspor berkewarganegaraan Turki. Namun polisi Thailand menyatakan paspor itu palsu.
"Paspor yang Anda lihat adalah palsu. Kami tidak tahu apakah dia warga Turki atau bukan," ungkap Kepala Polisi, Somyot Poompanmoung, seperti dilansir Independent.co.uk, hari ini.
Saat ini, Karadag ditahan di sebuah fasilitas militer atas tuduhan awal memiliki bahan peledak ilegal. Kepala Polisi Poompanmoung menegaskan, pemboman pada 17 Agustus yang menewaskan 20 orang itu bukan aksi terorisme.
Pihak berwenang percaya, motif pria itu adalah membalas dendam pribadi untuk rekan-rekannya. Poompanmoung tidak menjelaskan siapa yang dimaksud rekan-rekan itu, atau apakah tindakannya dihubungkan dengan kelompok yang lebih luas.
Sejauh ini, tidak ada kelompok atau individu telah mengaku bertanggung jawab atas serangan itu. Ledakan yang terjadi di Kuil Erawan, Distrik Pathum Wan, Bangkok, itu melukai 125 orang.
Polisi Thailand mengatakan, penangkapan berlangsung hari ini, Sabtu (29/8) setelah mereka menyerbu sebuah apartemen yang diyakini digunakan oleh tersangka di bagian utara Bangkok. Polisi mengklaim telah menemukan bahan pembuatan bom di dalam apartemen itu.
"Bahan bom yang kami temukan sama, serupa, dan berjenis sama seperti yang digunakan dalam pemboman di kuil," ujar Kepala Polisi.
Sebelumnya, polisi menyampaikan mereka sedang mencari seorang pria yang muncul di rekaman CCTV saat kejadian sebagai bagian dari penyelidikan mereka.