REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Indramayu akan melakukan pengawasan yang melekat terhadap pasangan calon petahana. Petahana dikhawatirkan akan menggunakan fasilitas negara selama masa kampanye.
Ketua Panwaslu Indramayu, Supandi menyatakan, petahana dilarang menggunakan fasilitas negara ketika melakukan kampanye. Petahana pun harus dapat membedakan suatu kegiatan dalam rangka tugas pemerintahan atau kampanye.
''Kami akan terus memperhatikan gerak-gerik petahana,'' tegas Supandi, akhir pekan kemarin.
Untuk pengawasan tersebut, Supandi menyatakan, pihaknya akan memaksimalkan anggota Panwaslu hingga desa. Selain itu, pihaknya pun meminta partisipasi masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui ada pelanggaran yang dilakukan petahana.
Supandi mengakui, petahana yang mengikuti pilkada rawan menggunakan fasilitas negara, terutama ketika masa kampanye. Apalagi, hingga kini belum ada peraturan mengenai pengajuan cuti dari pasangan calon bupati dan wakil bupati petahana.
''Jadi saat pelaksanaan pilkada, petahana tetap menjalankan agenda pemerintahannya,'' terang Supandi.
Seperti diketahui, pilkada Kabupaten Indramayu diikuti dua pasangan calon, yakni Anna Sophanah-Supendi dan Toto Sucartono-Rasta Wiguna. Pasangan Anna Sophanah-Supendi merupakan petahana yang saat ini sedang menjabat sebagai bupati dan wakil bupati Indramayu.
Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Indramayu Tarjono menambahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan yang melekat terhadap petahana. Namun, dengan terbatasnya personel Panwaslu, pihaknya berharap ada peran serta masyarakat.
''Misalnya, saat bupati berkunjung ke suatu desa dan membagikan sesuatu kemudian mengajak untuk memilihnya, laporkan kepada kami,'' tegas Tarjono.
Tarjono pun menyinggung keberangkatan 256 orang PNS di lingkungan Pemkab Indramayu bersama cabup dan cawabup petahana ke Malang, Jatim beberapa waktu lalu merupakan hal yang sangat rawan.
Sementara itu, calon bupati petahana Anna Sophanah menyatakan dirinya tidak akan mencampuradukkan antara kepentingan negara dan kampanye. Bahkan, ia mengaku sudah mengeluarkan surat edaran ke dinas-dinas agar para PNS bersikap netral dalam pilkada.