REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi I Kantor Staf Kepresidenan, Yuli Rusdinan menilai masalah utama terkait lamanya waktu bongkar muat (dwelling time) di pelabuhan Tanjung Priok terletak pada bagian perizinan.
"Satu di antara penyumbang lamanya dwelling time ada di tahap clearence di pelabuhan adalah perizinan," kata Sudirman dalam Forum senator untuk rakyat di restoran Dua Nyonya, Cikini, Jakarta Pusat, Ahad (30/8).
Yuli mengatakan ada 17 kementerian yang memiliki izin terkait bongkar muat dipelabuhan. Meski perizinan merupakan fungsi pengontrolan barang di pelabuhan, lanjut Yuli, jumlah izin sangat banyak. Sehingga hal tersebut menjadi salah satu penyebab lamanya waktu bongkar muat.
"Izin itu untuk fungsi pengontrolan. Jadi karena jumlah izinnya banyak, terjadilah dwelling time," ujar Yuli.
Yuli yakin untuk mempercepat dan meringkas dwelling time ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli dapat menyelesaikannya melalui kebijakan dan jurus mautnya.
"Saya yakin dengan Rizal Ramli adanya perbaikan yang lebih cepat," katanya.