Senin 31 Aug 2015 12:33 WIB
Capim KPK

Bareskrim Batal Umumkan Tersangka Capim KPK

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bilal Ramadhan
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor E. Simanjuntak.
Foto: Ist
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor E. Simanjuntak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edy Simanjuntak batal mengumumkan tersangka satu dari 19 Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, pada Jumat (29/8) Victor berjanji akan mengumumkan tersangka hari ini, Senin (31/8).

"Harus diluruskan mengumumkan tersangka tidak boleh. Itu melanggar hukum. Jadi sampai kapanpun saya tidak akan pernah mengumumkan nama tersangka," ujar Victor, di Bareskrim Polri, Senin (31/8).

Victor mengaku, selama ini dirinya juga tidak pernah mengumumkan tersangka. Saat ditanya terkait janjinya akan mengumumkan tersangka pada hari ini, Victor menuturkan hari ini akan melakukan gelar perkara.

Gelar perkara tersebut, lanjut Victor, guna meningkatkan penyelidikan ke penyidikan. Namun, gelar perkara yang akan dilakukan hari ini tidak ada kaitannya dengan Capim KPK. "Saya gak pernah menyidik kasus Capim KPK, gak pernah," kata Victor.

Sebelumnya, Victor mengaku mengetahui siapa Capim KPK yang ditetapkan tersangka. Pasalnya, penanganannya sendiri ditangani oleh direktoratnya. "Sudah dikomunikasikan ke Pansel. Ditangani saya, dilidik sebulan yang lalu," ungkap Victor, di Bareskrim Polri, Jumat (28/8).

Kasus yang menjerat Capim KPK tersebut berdasarkan laporan. Victor menyebut kasusnya pun belum lama. Namun, Victor belum ingin menjelaskan. Victor berjanji akan merilis nama tersangka tersebut pada Senin mendatang atau hari ini.

"Pasti lepas dari kepentingan. Gak mungkin saya melidik itu cepat. Kalau gak ada bukti jelas gak mungkin," ucap Victor.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement