REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Rini Soemarno mengakui telah menelepon Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti terkait penggeledahan kantor Pelindo II.
"Saya memang menelepon beliau ini kasusnya mengenai apa dan beliau mengatakan. Ini berhubungan dengan pelaporan dari karyawan sehubungan dengan pembelian mobil crane itu aja," kata Rini di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (31/8).
Menurut Rini, ia menelepon Badrodin untuk mempertanyakan masalah penggeledahan yang dilakukan oleh polisi. Kemudian, ia mengaku menghubungi Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino guna mengecek kembali informasi penggeledahan tersebut.
"Kemudian saya mengecek lagi pada direksi Pelindo II ini persoalannya apa, ya mengenai mobil crane bahwa semua sudah diproses dengan yang seharusnya," kata Rini.
Menurut Rini, Lino mengatakan pengadaan mobil crane tersebut telah sesuai dengan aturan.
"Dan sudah mendapatkan konfirmasi dari BPK dan pembelian ini oke jadi mereka kaget kenapa ada penggeledahan, itu saja," kata Rini.
Seperti diketahui, kantor Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino digeledah oleh Bareskrim Polri. Lino pun mempertanyakan alasan dilakukannya penggeledahan.
Tak hanya itu, kepada Sofyan Djalil, Lino sempat mengancam akan berhenti dari jabatannya jika masalah tersebut tidak segera diselesaikan. Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Victor Edy Simanjuntak, kepolisian mengamankan 26 bundel dokumen dalam penggeledahan.
Dokumen yang disita tersebut nantinya akan diklarifikasi kepada Lino. Penyidik juga akan menanyakan terkait pengadaan 10 mobile crane 2013 yang hingga kini masih mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok.