REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan mengintervensi proses hukum yang melibatkan salah satu capim KPK.
“Kami tidak ingin intervensi dalam proses hukum kepada siapapun, dan itu adalah ranah hukum, saya sampai hari ini tidak tahu. Saya yakin Bapak Presiden dalam persoalan-persoalan itu tidak ingin ikut campur, karena itu urusan penegakan hukum,” kata Pramono Anung, Senin (31/8).
Pramono menjelaskan pada Selasa (1/9), Presiden Jokowi dijadwalkan akan menerima Panitia Seleksi (Pansel) KPK, yang disebut-sebut akan menyerahkan delapan nama yang dinyatakan lolos dalam seleksi Pansel.
“Mengenai nama-nama tentunya akan dibuka secara resmi besok, dan seperti komitmen kami berulang kali, pemerintah dalam hal ini Presiden dan juga jajaran menteri sama sekali tidak ingin melakukan intervensi dan menunggu secara langsung secara final mengenai nama-nama tersebut,” tegas Pramono.
Ia juga meyakini rekam jejak Capim KPK yang diberikan oleh Pansel KPK itu berasal dari berbagai sumber, bisa dari Bareskrim, Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Negara (BIN), dan masyarakat.