REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo dinilai arogan karena berani melakukan penggenangan perdana terhadap Waduk Jatigede. Tindakan tersebut dinilai kelewat batas nalar karena masih banyak persoalan masyarakat dan lingkungan yang belum diselesaikan.
"Di situ ada masyarakat, masih bermukim, masih hidup, anak-anak sekolah, ada cagar alam, ada budaya, dan ini yang diterobos, ini jadi tragedi kemanusiaan," kata Pengacara Publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Wahyu Nandang Herawan, dalam Konfrensi Pers Kasus Waduk Jati Gede di Ruang Konferensi Pers YLBHI pada Senin (31/8).
Aksi arogan Jokowi, kata Wahyu, dinilai sebagai isyarat agar meyakinkan investor jika dia mampu menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur. Dengan begitu, keyakinan investor baik dalam negeri maupun asing akan meningkat dan negara punya biaya mendanai proyek-proyek raksasa.
YLBHI, lanjut dia, mengaku tengah mengupayakan gugatan peraturan presiden nomor 1/2015. Alih-alih direspons, malah kabar penggenangan yang mereka dapatkan. Aksi tersebut sama saja dengan tidak menghormati upaya hukum yang masyarakat sipil lakukan.