Senin 31 Aug 2015 18:13 WIB

Jabat Tangan La Nyalla-Imam Nahrawi Bisa Jadi Momentum Perdamaian

Rep: C11/ Red: M Akbar
Ketua Umum PSSI La Nyalla Mahmud Mattalitti dan Menpora Imam Nahrawi berjabat tangan saat menghadiri pembukaan turnamen Piala Presiden, Ahad (30/8).
Ketua Umum PSSI La Nyalla Mahmud Mattalitti dan Menpora Imam Nahrawi berjabat tangan saat menghadiri pembukaan turnamen Piala Presiden, Ahad (30/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar komunikasi politik dari Universitas Indonesia, Effendi Gazali, menyambut baik dengan adanya pertemuan antara fisik antara Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, dan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi.

Seperti diketahui keduanya telah bertemu dan berjabat tangan pada ajang pembukaan turnamen Piala Presiden, Ahad (30/8) di Gianyar, Bali.

Seperti diketahui hubungan antara PSSI dan Kemenpora saat tengah memanas. Namun pembukaan Piala Presiden menjadi momentum perdamaian antara kedua kubu yang bermasalah.

"Memang pertemuan keduanya sangat ditunggu-tunggu karena dari  DPR sebelumnya pernah meminta keduanya untuk bertemu. Dengan  disaksikan Presiden, Anggota DPR dan disaksikan insan sepak bola, mereka ketemu. Saya sebut itu jadi momentum pertemuan perdamaian," kata Effendi, Senin (31/8).

Turnamen Piala Presiden sendiri didukung oleh Presiden RI, Joko Widodo. Ia turut meresmikan pembukaan turnamen yang didominasi klub-klub dari Indonesia Super Liga (ISL). Effendi mengatakan dalam kisruh yang tengah terjadi ada perkembangan untuk sepak bola Indonesia meskipun masih belum dapat begitu besar. Dalam kesempatan tersebut keduanya turut berjabat tangan dan melakukan sesi foto bersama.

"Adanya jabat tangan keduanya menunjukkan progres sebesar 60 persen, tapi masih jauh dari 100 persen," ujar Effendi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement