REPUBLIKA.CO.ID, RABAT -- Dua wartawan asal Prancis menghadapi tuduhan pemerasan kepada Raja Maroko, Mohammed VI. Mereka adalah Eric Laurent dan Catherine Graciet.
Dilaporkan Al Arabiya, keduanya dituduh memeras sejumlah 3,4 juta dolar AS atau sekitar Rp 47,8 miliar agar tidak menerbitkan buku baru tentang Raja Mohammed VI. Karena perbuatannya mereka ditangkap polisi setempat dalam sebuah operasi pada Kamis (27/8).
Selama ini, dua wartawan tersebut dikenal dengan tulisan kritisnya tentang Raja Mohamed. Kasus itu telah menarik perhatian luas di Maroko, di mana kerajaan sifatnya tabu untuk dikritik.
Dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Le Parisien, Senin (31/8), Graciet mengaku membiarkan dirinya tergoda. Laurent mengatakan kepada radio RTL itu transaksi pribadi dan bukan tergolong pemerasan. Dia mengatakan dirinya korban penjebakan pihak Kerajaan Maroko.