Selasa 01 Sep 2015 11:19 WIB
Buruh Bergerak

Menteri Hanif Minta Buruh tak Tutup Jalan Tol

Rep: C02/ Red: Ilham
  Demo Buruh. Massa buruh berunjuk rasa di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Rabu (10/12).
Foto: Republika/ Wihdan
Demo Buruh. Massa buruh berunjuk rasa di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Rabu (10/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, meminta aksi buruh tidak melakukan sweeping dan menutup jalan tol karena dinilai mengganggu kepentingan umum. Hanif ingin aksi tetap dilakukan secara damai dan tidak anarkis.

"Saya minta agar para pekerja yang berunjuk rasa jangan sampai menutup jalan tol dan jangan melakukan sweeping karena itu mengganggu kepentingan umum dan pihak lainnya," kata Menaker Hanif di Jakarta, Selasa (1/9).

Menaker Hanif mengatakan, pemerintah menghargai hak demokrasi para pekerja atau buruh yang dilakukan dengan menggelar unjuk rasa di berbagai tempat. Namun para pekerja diminta untuk bisa menjaga unjuk rasa sehingga dapat berlangsung dengan damai.

Ia mengingatkan para pekerja yang melakukan aksi melanggar hukum bisa menimbulkan kerugian dan masalah baru. “Tentunya kita semua tidak menginginkan hal tersebut terjadi,” kata Hanif.

Tentang aksi tersebut Hanif menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat  terkait untuk pengamanan unjuk rasa hari ini, Selasa (1/9). Hanif juga telah   berkomunikasi dengan serikat pekerja sehingga aksi yang dilakukan tidak akan  berujung ricuh.

"Kemarin, kami sudah berkomunikasi dengan Polri, Menko Polhukam, dan serikat pekerja agar situasi terjamin aman dan baik. Silahkan menyampaikan aspirasi asal menjaga ketertiban," kata Hanif.

Menaker Hanif akan terus melakukan pemantauan terhadap situasi dan kondisi aksi unjuk rasa di tingkat pusat maupun daerah. Menaker Hanif optimistis aksi demontrasi   yang digelar para buruh hari ini dapat berlangsung dengan tertib, lancar, damai, dan tidak anarkis.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement