Selasa 01 Sep 2015 15:48 WIB

Tiga Provinsi Ini Paling Rawan Pelanggaran Pilkada 2015

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Pilkada. Ilustrasi
Pilkada. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bawaslu menyebut ada tiga provinsi yang paling rawan terjadi pelanggaran pilkada. Ketiga provinsi tersebut yakni Maluku, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kalimantan Utara dinilai sebagai daerah yang memiliki tingkat kerawanan pelanggaran paling tinggi dalam penyelenggaraan Pilkada 2015.

Hal tersebut didapat dari data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang baru dirilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Hotel Santika Jakarta, Selasa (1/9).

Ketiga provinsi tersebut mendapat bobot angka yang tinggi tingkat kerawanannya dari seluruh provinsi yakni 2,74 yang dikategorikan sebagai daerah cukup rawan

"Pembobotan ini meliputi lima aspek yang dianggap paling penting, tentu dengan dukungan sumber data yang memadai," ujar Kepala Bagian Analisis dan Teknis Pengawasan dan Pelanggaran Bawaslu, Faizal Rahman dalam paparannya pada launching dan diskusi Indek Kerawanan Pilkada 2015.

Ia menjelaskan kelima aspek tersebut yakni meliputi profesionalitas penyelenggara, politik uang, akses keamanan, partisipasi masyarakat dan keamanan daerah.

Porsi bobot kelima aspek tersebut juga berbeda satu dengan lainnya yakni profesionalitas penyelenggara menempati bobot paling banyak yakni 30 persen, disusul politik dan partisipasi masyarakat 20 persen, kemudian akses pengawasan dan keamanan daerah 15 persen.

Ke seluruh aspek ini kemudian diidentifikasi di daerah-daerah, lalu hasilnya menghasilkan nilai bobot berbeda-beda.

"Kami kategorikan 0-1 sangat aman, 1-2 aman, 2,1-3 cukup rawan, 3,1-4 rawan, dan 4,1-5 sangat rawan," ujar Faizal.

Sementara provinsi paling aman berdasarkan Indeks Kerawanan Pilkada 2015 yakni Kepulauan Bangka Belitung sdengan bobot angka 1,80 dan Provinsi Bali dengan 1,84.

Berikut daerah yang menempati posisi teratas dalam Indeks Kerawanan Pemilu 2015:  Maluku, Kalut, NTT  (2,74), Papua (2,68), Sumatera Utara (2,66), Nusa Tenggara Barat (2,59), dan Sulawesi Selatan (2,54)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement